PASANGKAYU, CS – Kementerian Dasar dan Menengah melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu, Kamis (20/3/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Pasangkayu, Dr. H. Badaruddin, S.Pd., M.Si, yang turut menandatangani komitmen untuk mendukung pelaksanaan SPMB.

Bachrun, S.Si, selaku tim dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Barat, menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan SPMB tahun ajaran mendatang adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid, serta mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.

“Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025-2026 ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Bachrun.

Adapun terdapat empat jalur utama dalam sistem penerimaan murid baru, yaitu:

  1. Domisili, untuk calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan.
  2. Afirmasi, untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
  3. Prestasi, bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan nonakademik.
  4. Mutasi, untuk calon murid yang pindah domisili karena orang tuanya berpindah tugas atau pekerjaan.

Selain itu, menurut ketentuan dalam Permendagri No. 3 Tahun 2023 Bab IV, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah daerah akan memfasilitasi mereka untuk belajar di sekolah swasta, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Badaruddin, S.Pd., M.Si secara resmi menandatangani komitmen dukungan terhadap pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2025-2026, sebagai bentuk komitmen Dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan sistem penerimaan murid baru yang transparan dan adil.

Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025-2026 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua murid untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Reporter : Anah