BANGGAI,CS-Polisi mengamankan seorang anak berinsial SA (27) di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial VA (46), pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pelaku yang juga anak kandung korban mengeluarkan kalimat kasar dan tidak sopan hingga keduanya terlibat percekcokan.
“Pelaku kemudian menendang bagian wajah dan memukul dengan tangan terkepal bagian kepala korban secara berulang kali hingga akhirnya terjatuh,” kata Tio.
Ia mengungkapkan, setelah menerima laporan polisi, tidak menunggu lama kemudian langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan, dirumahnya pada Kamis (31/7) pukul 15.20 Wita.
“Hasil pemeriksaan awal, SA mengakui perbuatannya telah memukul korban yang merupakan orang tua kandung,” ungkap Kasat dalam rilis resmi kepada pewarta, Jumat (1/8/2025).
Saat ini, lanjut Tio, anggotanya kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan,” tutupnya.**
Reporter : Amlin