MOROWALI, CS – Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD maupun usul pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Iriane menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, serta koreksi penyempurnaan terhadap empat Ranperda usul pemerintah, yaitu Ranperda Ruang Terbuka Hijau, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah B3, dan perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
“Atas saran dan koreksi dalam pandangan umum tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan bersama Badan Pembentukan Perda DPRD,” ujar Iriane.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyambut baik inisiatif DPRD terkait pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele. Menurutnya, langkah tersebut strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan Morowali.
Lebih lanjut, Wabup Iriane menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Badan Pembentukan Perda DPRD dengan perangkat daerah dalam proses pembentukan empat Ranperda usul DPRD, yakni Penyelenggaraan Penghijauan, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Sistem Pertanian Organik, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan berita acara Ranperda inisiatif DPRD dan usul pemerintah daerah oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD Morowali.
Reporter: Murad