PALU, CS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2026 mencapai Rp1,72 triliun, sedikit menurun dibandingkan APBD 2025 yang sebesar Rp1,8 triliun.
Data tersebut dikutip dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Senin (6/4/2026).
Struktur APBD Kota Palu terdiri dari pendapatan daerah Rp1,70 triliun, belanja daerah Rp1,72 triliun, dan pembiayaan daerah Rp21,2 miliar. Komponen belanja terbesar adalah belanja pegawai sebesar Rp913 miliar atau 52,86 persen dari total belanja, diikuti belanja barang dan jasa Rp633,31 miliar (36,65 persen), belanja modal Rp149,70 miliar (8,66 persen), dan belanja lainnya Rp31,51 miliar (1,82 persen).
Sumber pendapatan APBD didominasi oleh transfer keuangan dan dana desa (TKDD) sebesar Rp943,08 miliar atau 55,26 persen, pendapatan asli daerah (PAD) Rp639,94 miliar (37,50 persen), serta pendapatan lainnya Rp123,68 miliar (7,25 persen).
Komponen pembiayaan daerah ditopang oleh penerimaan sebesar Rp22,12 miliar, seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Penurunan APBD dibandingkan 2025 terlihat pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD), yang pada 2025 sebesar Rp1,13 triliun, kini berkurang menjadi Rp943,08 miliar di tahun 2026. *

