POSO, CS – Kepolisian Resor (Polres) Poso melaporkan fluktuasi sejumlah kasus kejahatan konvensional yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data yang dirilis, ada peningkatan pada beberapa jenis kejahatan, sementara jenis lainnya mengalami penurunan.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Andi-Sappa Sudirman Polres Poso, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kejahatan konvensional yang ditangani pada tahun 2024 mencapai 294 kasus, sementara tahun sebelumnya tercatat 172 kasus.

“Kasus yang kami tangani tahun ini meningkat 122 kasus atau naik 71 persen,” ungkap Kapolres, dalam keterangan pers, Senin 30 Desember 2024.

Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Poso menangani 23 kasus pada tahun 2024, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 16 kasus. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa seluruh kasus narkoba yang terjadi telah diproses secara hukum.

Di sisi lain, terdapat penurunan pada sejumlah kasus lainnya. Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) turun dari 115 kasus pada 2023 menjadi 98 kasus di tahun 2024. Begitu pula dengan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang mengalami penurunan signifikan, yakni hanya 8 kasus pada tahun 2024, sementara tahun sebelumnya terdapat 15 kasus.

“Penurunan pada kasus laka lantas dan pelanggaran disiplin ini menunjukkan perkembangan positif dalam pengelolaan lalu lintas dan penerapan disiplin di internal kepolisian,” tambah AKBP Arthur.

Meski ada penurunan di beberapa sektor, Polres Poso tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Kapolres menegaskan pentingnya peran kepolisian sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

“Kami berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tandas Kapolres. (Ishaq)