JAKARTA, CS – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,83 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjangkau sekitar 19,48 juta peserta didik di seluruh Indonesia.
Program bantuan pendidikan ini mencakup seluruh jenjang, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan.
Dari total penerima tersebut, jenjang sekolah dasar menjadi kelompok terbesar dengan 10.360.614 siswa, disusul SMP sebanyak 4.369.968 siswa. Pada tingkat pendidikan menengah, terdapat 1.935.774 siswa SMA dan 1.928.271 siswa SMK yang menerima bantuan. Sementara itu, pada 2026 PIP untuk pertama kalinya diperluas ke jenjang taman kanak-kanak dengan 888.000 murid sebagai penerima baru.
Perluasan ke jenjang TK tersebut turut diikuti dengan alokasi anggaran khusus sebesar Rp1,28 triliun. Setiap siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sama seperti siswa SD dan program kesetaraan Paket A.
Adapun besaran bantuan PIP 2026 ditetapkan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk TK dan SD, Rp750.000 untuk SMP, serta Rp1.800.000 untuk SMA dan SMK.
Dari sisi fiskal, anggaran PIP 2026 tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp13,36 triliun untuk 18,59 juta siswa. Kenaikan tersebut menunjukkan perluasan cakupan sekaligus penguatan program bantuan pendidikan dalam APBN 2026.
Secara keseluruhan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengelola anggaran sebesar Rp56,68 triliun pada 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,82 triliun.
Pemerintah menyebut Program Indonesia Pintar sebagai salah satu instrumen utama untuk memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah, terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan. *


