JAKARTA, CS – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,83 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjangkau sekitar 19,48 juta peserta didik di seluruh Indonesia.

Program bantuan pendidikan ini mencakup seluruh jenjang, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan.

Dari total penerima tersebut, jenjang sekolah dasar menjadi kelompok terbesar dengan 10.360.614 siswa, disusul SMP sebanyak 4.369.968 siswa. Pada tingkat pendidikan menengah, terdapat 1.935.774 siswa SMA dan 1.928.271 siswa SMK yang menerima bantuan. Sementara itu, pada 2026 PIP untuk pertama kalinya diperluas ke jenjang taman kanak-kanak dengan 888.000 murid sebagai penerima baru.

Baca Juga:PIP 2026 Jangkau 19,48 Juta Siswa, Pertama Kali Masuk Jenjang Taman Kanak-Kanak JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun anggaran 2026 mencatat perluasan cakupan signifikan dengan total penerima mencapai sekitar 19,48 juta peserta didik di seluruh Indonesia. Program bantuan pendidikan tersebut kini menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan. Perluasan ini menandai tahun pertama PIP diberikan kepada peserta didik jenjang TK dengan jumlah penerima mencapai 888.000 murid. Setiap siswa TK yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses pendidikan sejak usia dini. Pada jenjang pendidikan dasar, jumlah penerima PIP terbanyak berasal dari sekolah dasar dengan 10.360.614 siswa. Sementara itu, di tingkat sekolah menengah pertama terdapat 4.369.968 penerima bantuan. Untuk jenjang pendidikan menengah, sebanyak 1.935.774 siswa SMA dan 1.928.271 siswa SMK tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut. Secara keseluruhan, alokasi anggaran PIP tahun 2026 mencapai sekitar Rp13,43 triliun untuk 18,59 juta siswa di luar jenjang TK. Sementara tambahan anggaran sebesar Rp1,28 triliun dialokasikan khusus untuk peserta didik TK yang baru masuk dalam skema penerima bantuan tahun ini. Besaran bantuan PIP ditetapkan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa SMA dan SMK memperoleh bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima secara daring melalui laman resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemdikbud.go.id. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Perluasan cakupan PIP 2026 dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan serta menekan angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.

Perluasan ke jenjang TK tersebut turut diikuti dengan alokasi anggaran khusus sebesar Rp1,28 triliun. Setiap siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sama seperti siswa SD dan program kesetaraan Paket A.

Adapun besaran bantuan PIP 2026 ditetapkan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk TK dan SD, Rp750.000 untuk SMP, serta Rp1.800.000 untuk SMA dan SMK.

Dari sisi fiskal, anggaran PIP 2026 tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp13,36 triliun untuk 18,59 juta siswa. Kenaikan tersebut menunjukkan perluasan cakupan sekaligus penguatan program bantuan pendidikan dalam APBN 2026.

Secara keseluruhan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengelola anggaran sebesar Rp56,68 triliun pada 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,82 triliun.

Pemerintah menyebut Program Indonesia Pintar sebagai salah satu instrumen utama untuk memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah, terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan. *