JAKARTA, CS – Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun anggaran 2026 mencatat perluasan cakupan signifikan dengan total penerima mencapai sekitar 19,48 juta peserta didik di seluruh Indonesia.

Program bantuan pendidikan tersebut kini menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan.

Perluasan ini menandai tahun pertama PIP diberikan kepada peserta didik jenjang TK dengan jumlah penerima mencapai 888.000 murid. Setiap siswa TK yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.

Pada jenjang pendidikan dasar, jumlah penerima PIP terbanyak berasal dari sekolah dasar dengan 10.360.614 siswa. Sementara itu, di tingkat sekolah menengah pertama terdapat 4.369.968 penerima bantuan.

Untuk jenjang pendidikan menengah, sebanyak 1.935.774 siswa SMA dan 1.928.271 siswa SMK tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran PIP tahun 2026 mencapai sekitar Rp13,43 triliun untuk 18,59 juta siswa di luar jenjang TK. Sementara tambahan anggaran sebesar Rp1,28 triliun dialokasikan khusus untuk peserta didik TK yang baru masuk dalam skema penerima bantuan tahun ini.

Besaran bantuan PIP ditetapkan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa SMA dan SMK memperoleh bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun.

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima secara daring melalui laman resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemdikbud.go.id. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Perluasan cakupan PIP 2026 dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan serta menekan angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. *