Sepekan Jelang Voting Day, Komisioner KPU Banggai Ingatkan Badan Adhoc Pemilu Tetap Jaga Integritas

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banggai, Budysastra Bahrun. (Foto: Istimewa)

BANGGAI, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, kembali mengingatkan kepada seluruh badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS untuk tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya.

Penegasan itu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banggai, Budysastra Bahrun, Selasa 19 November 2024. Hal itu disampaikannya mengingat pelaksanaan tahapan Pilkada Banggai, tinggal sebentar lagi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  KPU RI Simulasikan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara di Jambore Election

“Sampai detik ini, kami di KPU sebagai penyelenggara sudah sangat siap menjelang hari pemungutan suara pada hari rabu 27 november 2024. Kami juga telah menyelesaikan sebagian dari tahapan pemilihan kepala daerah 2024,” ujarnya.

Meski begitu, Budysastra kembali menimpali bahwa dalam menghadapi momentum lima tahunan tersebut, selain lebih menekankan pada integritas, sebagai penyelenggara KPU telah memberikan pemantapan terhadap seluruh personilnya badan adhoc, mulai dari PPK, PPS, KPPS hingga ke anggota sekretariat di 23 wilayah, melalui bimbingan teknis, dan rapat kordinasi.

Selain itu, guna menghindari terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, pihaknya telah melakukan penguatan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran administrasi, yang diikuti 115 PPK. Hal ini sangat penting sebagaimana ditekankan pada PKPU 15 tahun 2024.

Baca Juga :  Anwar Hafid Janji Bangun Rumah Sakit Regional di Luwuk Jika Terpilih Jadi Gubernur

Menyinggung kinerja seluruh badan adhoc khususnya PPK yang dibentuk sejak Juni 2024 lalu, ia menjaminkan bahwa seluruh personil KPU tersebut dapat bekerja sesuai tupoksinya dan menjaga integritas penyelenggara.

Kata Budysastra, kalaupun nantinya dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh PPK dan PPS, atau KPPS ditemukan terlibat dan berafiliasi pada salah satu pasangan calon, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai prosedur yang telah ditetap.

“Sampai saat ini kami yakin semua masih menjaga integritas itu. Kalau sampai ada laporan dan itu terbukti, maka akan kami sanksi sesuai ketetapan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Luwuk Meriahkan Berani Zumba Bersama Anwar Hafid dan ZIN Arnita

Diakhir ia kembali menghimbau khususnya seluruh badan adhoc agar terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya, serta dapat menjaga bersama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Banggai, hingga selesai, dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, ia berharap agar berpartisipasi ke TPS pada hari Rabu, 27 November 2024, nanti. (AMLIN)

Pos terkait