PARIMO, CS – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) dan Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Selasa (4/2/2025).
Aksi tersebut mengecam aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang berlangsung di hulu Sungai Taopa. Aksi ini diikuti oleh sekitar 500 warga dari Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong, yang secara tegas menolak keberadaan pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Aksi damai yang digelar di sekitar Jembatan Taopa ini bertujuan untuk mengingatkan pihak berwenang tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Para demonstran menyuarakan kekhawatiran mereka terkait pencemaran air sungai yang semakin parah akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan PETI.
“Kami ingin menyelamatkan sungai kami dari kerusakan. Sungai yang dulunya bersih kini menjadi keruh akibat pertambangan ilegal,” ujar salah satu peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, FKDBST sebagai pengakomodir menuntut sejumlah poin yang langsung disampaikan kepada pihak-pihak berwenang.
Beberapa tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:
- Tutup Pertambangan Ilegal (PETI) di Wilayah Kecamatan Moutong, khususnya di Hulu Sungai Taopa.
- Tangkap Para Pelaku PETI dan Para Donatur PETI.
- Proses dan panggil Kapolsek Moutong, Taopa, Danramil Moutong, serta Camat Moutong untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan pembiaran terhadap kegiatan ilegal di wilayahnya, sesuai dengan Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
- Polisi Daerah (Polda) dan Krimsus harus menyita alat berat (excavator) yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal, sebagai barang bukti pencemaran lingkungan dan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 46 Ayat 1 (1) KUHP.
- Mendesak Ketua DPRD Parigi Moutong untuk menindaklanjuti dan menginvestigasi tuntutan ini.
- Meminta Bupati Parigi Moutong untuk segera memanggil Kepala Desa Mbelang-Mbelang Kecamatan Moutong, yang diduga telah mengizinkan desa tersebut menjadi pintu masuk bagi aktivitas PETI di Hulu Sungai Taopa.
- Bupati Parigi Moutong juga diminta untuk memanggil pimpinan SPBU Lambunu yang diduga terlibat dalam menyuplai bahan bakar minyak (BBM) solar untuk kegiatan PETI di kawasan tersebut.
Tuntutan tersebut langsung mendapatkan respon dari pihak berwenang, termasuk Kapolsek, TNI, Danramil, serta pemerintah setempat.
Dalam pertemuan yang berlangsung setelah aksi, mereka sepakat untuk menandatangani lembar perjanjian yang berisi komitmen untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan ilegal di Hulu Sungai Taopa.
“Penyelesaian masalah ini harus segera dilakukan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal ini tidak dibiarkan terus berlangsung, demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Aksi ini menunjukkan keseriusan masyarakat Taopa dan Moutong dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama Sungai Taopa yang menjadi sumber kehidupan banyak warga. *
Editor : Yamin