JAKARTA, CS – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi memutuskan untuk menaikkan status ratusan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah strategis penataan aparatur negara tersebut dijadwalkan terealisasi secara bertahap mulai 2027 mendatang.

Kepastian kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini usai menggelar rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurizal.

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini dalam jumpa pers usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026).

Rini memaparkan, saat ini jumlah PPPK guru penuh waktu tercatat sebanyak 955.245 orang, sementara PPPK guru paruh waktu berada di angka 231.246 orang. Di sisi lain, proyeksi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional mencapai 526.689 formasi.

“Saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi, yang tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru termasuk kementerian di Kementerian Agama, kemudian di Dikdasmen, kemudian juga di sekolah rakyat dan sekolah Garuda,” tutur Rini.

Selain memfasilitasi peningkatan status kerja, KemenPAN-RB juga menyiapkan skema pengembangan karir lanjutan bagi para pendidik. Pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur guru pada awal 2027, yang dapat diakses baik oleh PPPK guru aktif maupun pelamar umum.

“Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan sekolah rakyat dan sekolah terintegrasi dan juga sekolah Garuda,” tambah Rini.

Menanggapi skema besar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran negara. Purbaya menegaskan bahwa proses pengalihan status PPPK paruh waktu menuju penuh waktu telah melalui perhitungan cermat dan tidak akan memberatkan APBN.

“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Purbaya.