PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan persoalan kepastian hukum atas lahan masih menjadi salah satu kendala utama masuknya investasi ke daerah. Karena itu, pembenahan pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta seluruh kepala daerah se-Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (29/7/2026).

“Apapun investasi yang akan masuk, jika masih bermasalah dengan kepastian lahan, maka investasi tersebut pasti akan tertunda. Karena itu pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas yang segera kita benahi,” ujar Anwar.

Menurutnya, masih banyak persoalan yang dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan pertanahan, mulai dari lamanya proses penerbitan sertifikat hingga minimnya transparansi pelayanan yang berpotensi memunculkan praktik pungutan liar.

Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah mengoptimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dan penataan aset pemerintah.

Ia berharap dukungan pemerintah pusat melalui ATR/BPN dapat mempercepat legalisasi aset pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga mampu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sulteng.*